Pantaupolitik.com – Sejumlah isu terkait Perumahan Bagendit Citra Land Banyuresmi yang beredar di media online mendapat tanggapan dari warga. Razidin, salah satu tokoh masyarakat di perumahan tersebut, memberikan klarifikasi terkait berbagai hal yang dinilai tidak berdasar dan menegaskan bahwa pengembang telah memenuhi kewajibannya.
ATM dan Akses Masuk
Menanggapi isu mengenai fasilitas ATM, Razidin menjelaskan bahwa penyediaan ATM bukan tanggung jawab pengembang, melainkan kewenangan pihak bank. Adapun sistem akses masuk menggunakan kartu, ia menyebut bahwa kebijakan tersebut merupakan aturan yang diterapkan oleh manajemen sebelumnya.
Drainase dan Banjir
Terkait sistem drainase, Razidin memastikan bahwa audit telah dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM). Hasilnya menunjukkan bahwa sistem drainase di dalam kompleks perumahan berfungsi dengan baik.
"Kalau masalah di dalam perumahan sudah ditangani. Kalau di luar yang katanya kebanjiran, itu bukan tanggung jawab pengembang dan warga kita. Harusnya melapor ke Dinas PUPR Kabupaten Garut," jelasnya.
Masjid dan Ruang Terbuka Hijau (RTH)
Razidin juga membantah isu mengenai kondisi masjid yang disebut mengalami kerusakan parah. Menurutnya, hanya terjadi kerusakan kecil akibat perbaikan lampu, dan bangunan masjid masih layak digunakan. Ia menegaskan bahwa pengembang tidak berkoordinasi dengan pemborong terkait pembangunan masjid tersebut.
Sementara itu, mengenai Ruang Terbuka Hijau (RTH), Razidin memastikan bahwa lahan telah disediakan oleh pengembang dan mendapatkan perawatan secara rutin.
Cashback dan Biaya BPHTB
Razidin juga menegaskan bahwa program cashback yang dijanjikan pengembang telah direalisasikan dalam bentuk pemasangan canopy bagi warga. Selain itu, biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga telah ditanggung oleh pengembang sesuai dengan komitmen awal.
Audit BPK RI dan Pemakaman
Menanggapi kabar mengenai audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Razidin menjelaskan bahwa audit tersebut dilakukan untuk mengecek realisasi pembangunan rumah subsidi dan bukan menjadi kewenangan pengembang.
Ia juga menambahkan bahwa terkait fasilitas pemakaman, pengembang telah melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat dan pihak manajemen sebelumnya.
Benteng dan Area Komersial
Soal pembangunan benteng di area perumahan, Razidin menegaskan bahwa proyek ini sudah dikerjakan sejak 2021. Pembangunan tersebut merupakan fasilitas tambahan dari pengembang dan direncanakan untuk mendukung area komersial serta cluster perumahan.
Harapan untuk Warga
Razidin berharap agar berbagai isu yang beredar tidak menimbulkan keresahan di kalangan warga. Ia mengajak semua pihak untuk menahan diri, mencari solusi terbaik, dan tidak mudah terpengaruh oleh pemberitaan yang belum tentu akurat.
"Sebaiknya semua pihak bersikap bijak dan mengedepankan komunikasi yang baik agar tidak terjadi kesalahpahaman," pungkasnya. (*)
0 Komentar :
Belum ada komentar.