PantauPolitik.com – Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik. Salah satu bentuk tanggung jawab itu adalah menghadiri forum-forum resmi yang diselenggarakan oleh DPRD, sebagai perwakilan rakyat.
Namun, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten menjadi sorotan karena mangkir sebanyak tiga kali dari undangan resmi audiensi yang digagas oleh Komisi 2 DPRD.
Audiensi yang dijadwalkan di ruang rapat DPRD seharusnya menjadi momen penting untuk membahas isu-isu strategis terkait pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Ketua Komisi 2, Supri Rizikin, mengungkapkan kekecewaannya kepada media atas ketidakhadiran Dinas PUPR yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik.
“Ini adalah kali ketiga mereka tidak hadir, padahal undangan sudah kami kirimkan secara resmi. Kita ingin mendengar penjelasan mereka terkait berbagai program infrastruktur yang saat ini sedang berjalan,” ujar Supri.
Audiensi tersebut juga dihadiri oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil, seperti LSM GAPERMAS yang dipimpin oleh Asep Mulyana, LSM LASKAR di bawah pimpinan Dudi Supriadi, serta perwakilan masyarakat lainnya. Namun, absennya Dinas PUPR menyebabkan forum yang dinantikan banyak pihak ini batal dilaksanakan.
Ketidakhadiran Dinas PUPR menjadi kendala besar karena forum tersebut dirancang untuk menjawab berbagai pertanyaan publik terkait pembangunan infrastruktur. Tanpa kehadiran pihak yang bertanggung jawab, dialog menjadi tidak berarti dan solusi sulit dicapai.
Pengabaian Terhadap Proses Demokrasi
Ketidakhadiran Dinas PUPR untuk ketiga kalinya dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap transparansi dan akuntabilitas. DPRD, sebagai representasi rakyat, memiliki fungsi pengawasan yang harus dihormati oleh semua pihak, termasuk instansi pemerintah. Sikap ini juga menciptakan preseden buruk bagi hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat.
“Dinas PUPR harus menyadari bahwa mereka bertanggung jawab kepada publik, bukan hanya kepada institusi pemerintahan. Mangkir dari forum resmi seperti ini menunjukkan kurangnya komitmen terhadap proses demokrasi dan pelayanan publik,” tambah Supri.
Dampak Terhadap Citra Pemerintah Daerah
Ketidakhadiran Dinas PUPR tidak hanya mencoreng citra pemerintah daerah tetapi juga menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan. Jika sikap ini terus berlanjut, akan sulit bagi masyarakat untuk meyakini komitmen pemerintah dalam menjalankan pembangunan yang transparan dan inklusif.
Masyarakat berharap Dinas PUPR segera memperbaiki sikapnya dengan menunjukkan keseriusan dalam menjawab aspirasi publik. Kehadiran dalam forum seperti audiensi DPRD adalah langkah penting untuk membangun kepercayaan dan memperkuat kolaborasi dalam menjalankan program-program pembangunan.
Dinas PUPR harus memahami bahwa keterbukaan dan komunikasi yang baik dengan DPRD dan masyarakat adalah fondasi utama untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Jika tidak, upaya mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat hanya akan menjadi janji kosong.
Mangkirnya Dinas PUPR dari audiensi DPRD tidak hanya menunjukkan lemahnya komitmen terhadap proses pemerintahan yang baik, tetapi juga menimbulkan kekecewaan besar di kalangan masyarakat.
Pemerintah daerah, khususnya Dinas PUPR, harus segera memperbaiki kinerjanya dengan menghormati undangan DPRD dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap langkah pembangunan yang dilakukan. (vik)
0 Komentar :
Belum ada komentar.