Pantaupolitik.com,.Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi yang ke-75, Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Tasikmalaya bersama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut menghadirkan sebuah program layanan Paspor Simpati yang bertujuan untuk mempermudah warga Garut dalam mengurus pembuatan paspor. Kegiatan ini akan diselenggarakan di Pendopo jalan kiansantang no 02 Kabupaten Garut, Pada Hari minggu tanggal 19 januari 2025, diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat setempat dalam mendapatkan layanan dokumen perjalanan yang sah.Rabu 15/01/2025.
Saat wawancara awak media di kantor DPMPTSP di jalan pembangunan simpanglima, Penjabat plt, Kepala DPMPTSP Kabupaten Garut,H Budi Gangan gumilar SH,.Msi. mengungkapkan bahwa acara ini merupakan bentuk sinergi yang erat antara Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Tasikmalaya dengan pemerintah daerah, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Paspor merupakan dokumen penting yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk berbagai kepentingan, baik itu untuk urusan pekerjaan, pendidikan, ataupun perjalanan wisata ke luar negeri. Namun, terkadang masyarakat menghadapi kendala dalam proses pengurusan paspor yang memerlukan waktu dan biaya, apalagi jika harus melakukan perjalanan jauh ke kantor imigrasi di luar kota.
kami ingin memastikan bahwa warga Garut tidak perlu repot lagi pergi jauh untuk mengurus paspor mereka. Kami bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Tasikmalaya untuk mendekatkan layanan imigrasi kepada masyarakat, sehingga proses pembuatan paspor menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien," ujar Budi Gangan gumilar.
Budi Gangan gumilar juga berharap agar layanan Paspor Simpati ini dapat menjadi solusi bagi warga Garut yang membutuhkan paspor secara cepat dan praktis. Program ini merupakan wujud perhatian pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya layanan langsung di Kabupaten Garut, diharapkan antrian panjang di kantor imigrasi dapat diminimalisir, sehingga masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus dokumen perjalanan mereka.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Hari Bhakti Imigrasi ke-75, layanan ini juga merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kerja keras petugas imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Indonesia, khususnya dalam hal pengawasan terhadap keluar masuknya warga negara asing, serta perlindungan terhadap warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.
Lebih lanjut, Budi Gangan gumilar menyampaikan bahwa DPMPTSP Kabupaten Garut selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Melalui program ini, pihaknya juga berharap masyarakat semakin teredukasi mengenai pentingnya memiliki dokumen perjalanan yang sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memberi kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap administrasi imigrasi. Dengan adanya layanan Paspor Simpati yang lebih terjangkau dan mudah diakses oleh masyarakat Garut, pemerintah berharap bisa mempercepat proses pembangunan dengan memberikan akses yang lebih baik bagi warga yang memiliki kebutuhan untuk bepergian ke luar negeri.
Selain itu, Budi Gangan gumilar mengingatkan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada penyederhanaan proses administrasi, tetapi juga pada kualitas pelayanan yang diberikan. Oleh karena itu, DPMPTSP Kabupaten Garut akan terus berupaya untuk menjaga standar pelayanan yang tinggi, serta terus meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia di bidang pelayanan publik.
Dengan adanya program layanan Paspor Simpati ini, diharapkan masyarakat Garut dapat lebih mudah dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi terkait perjalanan internasional mereka. Pemerintah Kabupaten Garut, bersama Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Tasikmalaya, terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sekaligus memperingati Hari Bhakti Imigrasi yang ke-75 dengan cara yang bermanfaat bagi publik.
Semoga, melalui kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan instansi terkait, pelayanan paspor dan dokumen perjalanan lainnya dapat semakin dekat dengan masyarakat, menciptakan kemudahan dan kenyamanan dalam setiap tahapan pengurusan administrasi tutupnya.(Vik)
0 Komentar :
Belum ada komentar.