Daerah

Dadan Nugraha: Kritik Rudy Gunawan Tidak Konstruktif dan Solutif

Dadan Nugraha: Kritik Rudy Gunawan Tidak Konstruktif dan Solutif
Rudy Gunawan (kanan), Dadan Nugraha, S.H. (kiri). (Pantaupolitik.com)

Pantaupolitik.com - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut untuk melaksanakan 10 proyek strategis pada tahun 2025 menuai beragam tanggapan. Salah satu yang mencuri perhatian adalah komentar dari mantan Bupati Garut, Rudy Gunawan, yang dinilai oleh Advokat dan Pemerhati Kebijakan Publik, Dadan Nugraha, S.H., sebagai pernyataan yang tidak konstruktif dan kurang menawarkan solusi.

Sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Garut Nomor 100.3.3.2/KEP.931-BAPPEDA/2024, proyek-proyek strategis yang akan dijalankan meliputi rehabilitasi jalan, pembangunan jembatan, perbaikan sistem irigasi, serta pembangunan gedung perkantoran dan perpustakaan.

Namun, Rudy Gunawan menanggapi bahwa proyek-proyek tersebut hanya sebagai syarat untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) atau pendanaan dari APBN.

Ia juga mempertanyakan rehabilitasi Pendopo yang menggunakan dana pribadi Penjabat Bupati sebelumnya, Barnas Adjidin, dan meminta klarifikasi dari Bupati Garut terpilih, Syakur Amin.

Menanggapi hal itu, Dadan Nugraha, S.H., dari kantor hukum DN IBRAHIM, menilai intervensi Rudy Gunawan lebih bersifat politis daripada substantif.

"Sebagai mantan bupati, beliau seharusnya memberikan masukan yang berbasis data dan analisis, bukan sekadar pernyataan yang justru bisa membingungkan masyarakat," kata Dadan.

Ia juga menyoroti bahwa Rudy Gunawan tampak lebih berfokus pada rehabilitasi Pendopo daripada aspek yang lebih luas dari kebijakan pembangunan. Menurutnya, hal ini bisa saja mencerminkan kepentingan pribadi atau upaya mempertahankan pengaruh politik.

"Jika ada dugaan penyalahgunaan dana atau kebijakan yang kurang transparan, tentu harus ada mekanisme hukum yang ditempuh, bukan sekadar wacana yang mengarah pada ketidakstabilan," tegasnya.

Dadan menegaskan bahwa mantan pejabat memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung pemerintahan yang sedang berjalan dengan cara yang konstruktif.

"Alih-alih mengintervensi dengan kritik yang tidak solutif, lebih baik memberikan saran berbasis regulasi dan pengalaman, sehingga kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas," lanjutnya.

Menurutnya, polemik yang terus dipelihara oleh mantan pejabat bisa menghambat proses pembangunan dan mengalihkan perhatian dari isu-isu krusial yang lebih mendesak.

"Masyarakat membutuhkan solusi nyata, bukan sekadar opini tanpa arah. Saat ini yang dibutuhkan adalah transparansi, pengawasan yang ketat, serta kolaborasi untuk memastikan bahwa proyek strategis benar-benar bermanfaat bagi rakyat," ujarnya.

Sebagai penutup, Dadan mengajak semua pihak untuk mengedepankan diskusi yang lebih produktif dan menghindari narasi yang dapat memperkeruh situasi.

"Jangan sampai kritik hanya menjadi alat untuk kepentingan politik pribadi tanpa benar-benar memperjuangkan kepentingan masyarakat," tukasnya. (*)

0 Komentar :

Belum ada komentar.