Pantaupolitik.com – Dalam audiensi Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG) dengan Komisi 4 DPRD Kabupaten Garut, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, memberikan pandangannya mengenai pentingnya legislasi untuk pemajuan kebudayaan.
Yudha menekankan bahwa kebudayaan harus mendapat perhatian serius dalam kerangka pembangunan daerah, terutama melalui regulasi yang kuat dan terarah.
Yudha menyampaikan bahwa DPRD, khususnya Komisi 4, telah merencanakan 13 rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk tahun 2025.
Dari jumlah tersebut, tiga merupakan inisiatif legislatif, sementara sepuluh lainnya berasal dari eksekutif.
Namun, Yudha mengakui bahwa di antara rencana tersebut, perda terkait pemajuan kebudayaan belum masuk dalam prioritas, meskipun sudah diusulkan dalam Prolegda tahun 2006.
“Kita harus akui, perda pemajuan kebudayaan belum masuk ke prioritas Raperda 2025. Namun, ini bukan berarti tidak penting. Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak eksekutif untuk memastikan bahwa kebudayaan mendapatkan tempat dalam regulasi daerah,” ujar Yudha, Jumat, (27/12/2024).
Fokus Legislasi Komisi 4 Tahun 2025
Yudha menjelaskan bahwa tiga Raperda inisiatif legislatif yang telah disepakati untuk 2025 mencakup:
1. Perda Ketahanan Keluarga
2. Raperda Bantuan untuk Masyarakat Miskin
3. Raperda Ekonomi Kreatif
“Sementara itu, sepuluh Raperda lainnya merupakan usulan dari eksekutif, yang kami harapkan bisa disinkronkan dengan kebutuhan masyarakat, termasuk kebudayaan,” tambahnya.
Dalam audiensi tersebut, DKKG menekankan pentingnya pemisahan kebijakan antara sektor pariwisata dan kebudayaan.
Ketua DKKG, Irwan Hendarsyah, mengungkapkan bahwa kebudayaan memiliki karakter yang berbeda dari pariwisata sehingga membutuhkan pendekatan regulasi yang lebih spesifik.
Yudha mendukung gagasan tersebut dan menyatakan bahwa kebudayaan perlu ditempatkan sebagai prioritas dalam kebijakan daerah.
“Kebudayaan adalah identitas kita. Ini bukan hanya soal seni, tapi juga nilai-nilai yang menjadi benteng pertahanan masyarakat. Kami di DPRD, terutama di Komisi 4, akan memastikan bahwa aspirasi ini dapat terakomodasi,” tegasnya.
Yudha memastikan bahwa Komisi 4 akan segera melakukan konsultasi dengan eksekutif untuk meninjau kembali usulan terkait perda pemajuan kebudayaan.
Ia juga mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam mewujudkan regulasi yang mendukung pelestarian dan pengembangan kebudayaan di Kabupaten Garut.
Dengan adanya diskusi ini, diharapkan kebudayaan Kabupaten Garut dapat lebih terangkat dan menjadi bagian integral dari pembangunan daerah, sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal yang dimiliki masyarakat. (*)
0 Komentar :
Belum ada komentar.